16 Juli 2008

KKP DILI

Laporan KKP Sangat Melegakan

Jakarta, Media Center – “ Pak Wiranto lega. Tapi leganya sudah dari dulu, sudah lama. Orang toh tidak melakukan sesuatu ya lega saja. Paling tidak percekcokan itu sudah berkurang ”, ungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura, Jenderal (Purn) Fachrul Razi ketika ditanyakan tanggapannya mengenai hasil laporan akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste, Selasa (15/07) di DPP Partai Hanura Jakarta. Laporan akhir KKP Indonesia – Timor Leste tidak memvonis bersalah tidaknya H. Wiranto SH, Ketua Umum Partai Hanura dalam pelanggaran berat HAM di Timor Leste tahun 1999 yang pada waktu itu menjabat sebagai Panglima ABRI. Laporan tersebut justru merekomendasikan agar baik Indonesia maupun Timor Leste tidak mengulangi kejadian serupa di masa datang.

Laporan akhir KKP Indonesia – Timor Leste tidak memvonis bersalah tidaknya H. Wiranto SH, Ketua Umum Partai Hanura dalam pelanggaran berat HAM di Timor Leste tahun 1999 yang pada waktu itu menjabat sebagai Panglima ABRI. Laporan tersebut justru merekomendasikan agar baik Indonesia maupun Timor Leste tidak mengulangi kejadian serupa di masa datang.
Sebelumnya, ada beberapa kalangan yang menilai kalau Ketua Umum Partai Hanura harus bertanggungjawab atas pelanggaran HAM pasca jajak pendapat di Timor Leste tahun 1999. Sedangkan Senin (14/07), Ketua DPR Agung Laksono menilai wacana KKP merupakan konspirasi untuk menjegal H. Wiranto SH dengan Partai Hanura-nya dalam pengumuman hasil investigasi KKP tersebut. Karena waktu penyampaiannya bersamaan dengan masa kampanye Pemilu Legislatif. "Secara pribadi saya tidak setuju dengan sikap jegal-menjegal seseorang melalui kasus pelanggaran HAM berat di Timtim itu, karena persoalannya bukanlah terletak pada orang per orang, tetapi adalah pada institusi," katanya seperti yang dilansir dari
www.kompas.com.
Menurut Fachrul Razi, banyak pihak yang meminta Wiranto untuk mengabaikan KKP. Namun dengan bijak Wiranto mengatakan agar hasil KKP yang merupakan hasil kerjasama kedua Negara patut diperhatikan. “Jangan tidak dianggap dong hasil KKP, itukan institusi yang dibentuk oleh kedua pemerintah, harus dihargai”, ucap Fachrul Razi menirukan ucapan Wiranto.
Fachrul juga mengungkapkan bukti tidak bersalah dan tidak terlibatnya Wiranto dalam pelanggaran HAM berat yaitu Wiranto pada saat itu memperlihatkan kesungguhan TNI dalam mengamankan jejak pendapat. Dia mempersilahkan semua pihak bisa masuk untuk menyaksikan apa yang terjadi di Timor Leste. Wiranto juga mempersilahkan military observer masuk ke Timor Leste meskipun tidak ada dalam perjanjian Tripartit. Begitu juga dengan Komnas HAM.
“Wiranto bilang, Komnas HAM penting untuk memantau apa ada pelanggaran HAM. Jadi kalau dikaitkan ada pelanggaran HAM, nggak mungkin lah. Kalau sudah begitu, lalu orang tuding ada pelanggaran HAM apa iya?”, kata Fachrul Razi.
KKP adalah sebuah lembaga yang dibentuk Pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk mencari titik terang kerusuhan pasca Jajak Pendapat Timor Timur 1999. KKP dibentuk 9 Maret 2005 dan anggotanya dilantik pada tanggal 14 Agustus 2005 dan berkedudukan di Denpasar, Bali. Lembaga ini terdiri dari 10 orang masing-masing 5 dari Indonesia dan 5 dari Timor Leste dan 2 koordinator masing-masing 1 dari Indonesia dan Timor Leste.
Selama bertugas KKP berupaya untuk mengungkap tiga kasus yang terjadi sebelum dan paska jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999, yaitu kasus pembunuhan di Gereja LiquiC'a, perusakan rumah Manuel Carrascalao, dan kerusuhan Santa Cruz. Beberapa tokoh yang telah didengar keterangannya oleh KKP di antaranya, mantan Presiden BJ Habibie, mantan Panglima ABRI Wiranto, mantan Menlu Ali Alatas, mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Mayjen (Purn) Zacky Anwar Makarim, mantan Komandan Korem Wiradharma Dili Mayjen Suhartono Suratman, mantan Panglima Kodam IX Udayana Mayjen (Purn) Adam Damiri, dan mantan Uskup

1 komentar:

DPC PARTAI HANURA KAB. PEMALANG mengatakan...

yah lumayan, mas. tingkatken terus ya,... HANURA MAJU, HANURA JAYA